Monday, March 22, 2021

Hukum Nun Sukun dan Tanwin Bag. 1

Dalam ilmu tajwid, terdapat beberapa aturan yang perlu kita perhatikan salah satunya hukum nun sukun an tanwin. Pada kesempatan kali ini saya akan menjabarkan 2 dari 5 kondisi yang menyebabkan terjadinya hukum nun sukun dan tanwin. Namun, sebelum itu, mari kita pahami bersama perbedaan dari nun sukun dan tanwin.

(Sumber: Source)

Perbedaan dari nun sukun dan tanwin adalah nun sukun tetap nyata dalam penulisan maupun pengucapan, baik dalam kondisi washal maupun waqaf, sedangkan tanwin tetap nyata terdengar dalam pengucapan dan ketika washal, tidak dalam penulisan maupun waqaf. Berikutnya saya akan menjelaskan dua kondisi yang menyebabkan terjadinya hukum nun sukun dan tanwin.

1. Izhar
Secara bahasa, Izhar artinya jelas, sedangan menurut istilah adalah mengeluarkan huruf dari makhrajnya tanpa didengungkan. Huruf izhar yang dimaksud  ada 6, yaitu:

ا – ح – خ – ع -  غ  - ﮪ

Izhar halqi ini harus dibaca satu ketukan, tidak memantul, tidak dengung dan tidak boleh samar. Contohnya:

 أَنۡعَمۡتَ 


سَوَآءٌ عَلَيۡهِمۡ

 2. Iqlab
Secara  bahasa, Iqlab  berarti memindahkan sesuatu dari bentuk asalnya, sedangkan menurut istilah berarti menjadikan suatu huruf kepada makhraj huruf yang lain sambil tetap didengungkan. Iqlab terjadi ketika nun sukun atau tanwin  bertemu dengan huruf iqlab, yaitu:

ب

Cara membacanya ialah dengan mengubah suara nun sukun/tanwin menjad bunyi huruf mim dengan kedua bibir dirapatkan sambil didengungkan kira-kira selama 2 harakat (ketukan). Contoh:

أَلِيمُۢ بِمَا

Referensi:

Annuri, Ahmad. 2015. Panduan Tahsin Tilawah Al-Qur’an dan Ilmu Tajwid. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar

0 Comments:

Post a Comment